Alice in Wonderland is an upcoming fantasy-adventure film directed by Tim Burton. It is an extension to the Lewis Carroll novels Alice’s Adventures in Wonderland and Through the Looking-Glass. The film will use a [...]
Selasa, 28 Januari 2014
Perjanjian Versailles
Perjanjian Perdamaian antara Sekutu dan Jerman
Perjanjian Versailles (1919) adalah suatu perjanjian
damai yang secara resmi mengakhiri Perang Dunia I antara Sekutu
dan Kekaisaran Jerman. Setelah enam bulan negosiasi melalui Konferensi
Perdamaian Paris, perjanjian ini akhirnya ditandatangani sebagai tindak
lanjut dari perlucutan senjata yang ditandatangani pada bulan November 1918
di Compiègne Forest, yang mengakhiri perseturuan sesungguhnya. Salah
satu hal paling penting yang dihasilkan oleh perjanjian ini adalah bahwa Jerman
menerima tanggung jawab penuh sebagai penyebab peperangan dan, melalui aturan
dari pasal 231-247, harus melakukan perbaikan-perbaikan pada negara-negara
tertentu yang tergabung dalam Sekutu.
Negosiasi di antara negara-negara
sekutu dimulai pada 7 Mei 1919, pada peringatan tenggelamnya RMS
Lusitania. Aturan yang diterapkan terhadap Jerman pada perjanjian tersebut
antara lain adalah penyerahan sebagian wilayah Jerman kepada beberapa negara
tetangganya, pelepasan koloni seberang lautan dan Afrika milik Jerman,
serta pembatasan pasukan militer Jerman yang diharapkan dapat menghambat Jerman
untuk kembali memulai perang. Karena Jerman tidak diizinkan untuk mengambil
bagian dalam negosiasi, pemerintah Jerman mengirimkan protes terhadap hal yang
dianggap mereka sebagai sesuatu yang tidak adil, dan selanjutnya menarik diri
dari perundingan. Belakangan, menteri luar negeri baru Jerman, Hermann
Müller, setuju untuk menandatangani perjanjian pada 28 Juni 1919.
Perjanjian ini sendiri diratifikasi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada
tanggal 10 Januari 1920.
Di Jerman, perjanjian ini
menimbulkan keterkejutan dan rasa malu yang berperan terhadap runtuhnya Republik
Weimar pada 1933, terutama karena banyak orang Jerman tidak percaya
bahwa mereka harus menerima tanggung jawab penuh sebagai pemicu perang.
"Empat Besar" (Big Four) yang melakukan negosiasi perjanjian ini
adalah Perdana Menteri David Lloyd George dari Britania Raya,
Perdana Menteri Georges Clemenceau dari Perancis, Vittorio
Orlando dari Italia, dan Presiden Woodrow Wilson dari Amerika
Serikat. Jerman tidak diundang ke Perancis untuk mendiskusikan perjanjian.
Di Versailles saat itu, sulit untuk mencapai kesepakatan bersama karena
tujuan mereka saling konflik satu sama lain. Hasil perundingan disebut-sebut
sebagai suatu kompromi yang tidak disukai oleh pihak manapun.
Syarat-syarat
Perjanjian ini menciptakan keadaan
kondusif didirikannya Liga Bangsa-Bangsa, sebuah tujuan utama Presiden
A.S. Woodrow Wilson. Liga Bangsa-Bangsa dimaksudkan untuk menengahi
konflik-konflik internasional dan dengan ini mencegah perang di masa depan.
Hanya empat dari “Empat belas butir” (Fourteen Points) Wilson
diwujudkan, karena ia harus berkompromi dengan Clemenceau, Lloyd
George dan Orlando pada beberapa butir dan sebagai gantinya dapat
mempertahankan butirnya yang “keempatbelas” Liga Bangsa-Bangsa.
Pandangan umum ialah bahwa
Clemenceau dari Perancis adalah yang paling bersemangat dalam membalas dendam
Jerman, Front Barat perang terutama berada di wilayah Perancis. Perjanjian ini
dianggap tidak adil kala itu karena merupakan perdamaian yang didikte oleh para
pemenang dan secara keseluruhan menyalahkan perang kepada Jerman. Hal ini
sungguh menyederhanakan situasi. Beberapa sejarawan modern berpendapat bahwa
perjanjian ini cukup adil karena merefleksikan syarat-syarat berat yang
didiktekan kepada Rusia oleh Jerman dengan Perjanjian Brest-Litovsk.
Daerah yang
Diserahkan
- Alsace-Lorraine, daerah-daerah yang diserahkan kepada Jerman menurut mukadimah perdamaian yang ditandatangani di Versailles pada 26 Februari 1871, dan Perjanjian Frankfurt pada 10 Mei 1871, dikembalikan kepada Perancis tanpa jajak pendapat mulai tanggal gencatan senjata 11 November 1918. (area 14 522 km², penduduk 1.815.000 jiwa (1905)),
- Schleswig Utara termasuk kota-kota yang mayoritas penduduknya adalah Jerman yaitu Tondern (Tønder), Apenrade, Sonderburg, Hadersleben, dan Lügum di Schleswig-Holstein, setelah Jajak Pendapat Schleswig, kepada Denmark (area 3 984 km², penduduk 163.600 jiwa (1920)),
- Provinsi Prusia Posen dan Prusia Barat, yang dicaplok oleh Prusia pada Pembagian Polandia (1772-1795), dikembalikan kepada Polandia yang telah lahir kembali. Wilayah ini telah dibebaskan oleh penduduk Polandia lokal pada Pemberontakan Wielkopolska antara tahun 1918-1919 (area 53 800 km², penduduk 4.224.000 jiwa (1931)).
- Prusia Barat diberikan kepada Polandia supaya Negara ini memiliki akses bebas ke lautan, termasuk minoritas Jerman yang cukup besar dan dengan ini menciptakan Koridor Polandia.
- Wilayah Hlučínsko Hulczyn di Silesia Hulu diberikan kepada Cekoslovakia (area 316 atau 333 km², dengan penduduk 49.000 jiwa),
- bagian timur Silesia Hulu, kepada Polandia (area 3 214 km², dengan penduduk 965.000 jiwa), meski 60% pada jajak pendapat memilih untuk tetap bergabung dengan Jerman
- Kota-kota Jerman Eupen dan Malmedy kepada Belgia wilayah Soldau di Prusia Timur (stasiun kereta api rute Warsawa-Gdańsk) kepada Polandia (area 492 km²), bagian utara Prusia sebagai Memelland di bawah pengawasan Perancis, kemudian diserahkan kepada Lithuania tanpa jajak pendapat. dari bagian timur Prusia Barat dan bagian selatan Prusia Timur (Warmia dan Masuria), sebuah daerah kecil kepada Polandia,
- provinsi Saarland diawasi Liga Bangsa-Bangsa selama 15 tahun. Lalu setelah periode ini diadakan jajak pendapat apakah penduduk menginginkan bergabung dengan Perancis atau Jerman. Pada masa ini, produk batubara diberikan kepada Perancis.
- pelabuhan Danzig (sekarang Gdańsk, Polandia) dengan wilayah muara sungai Wisla pada Laut Baltik dijadikan Freie Stadt Danzig (Kota Bebas Danzig) di bawah pengawasan Liga Bangsa-Bangsa. (wilayah 1 893 km², dengan penduduk 408.000 jiwa (1929).
Dalam Pasal 156 Jerman menyerahkan
konsesi-konsesi Jerman di Shandong, Tiongkok kepada Jepang dan
tidak menyerahkannya kembali ke Tiongkok. Kemarahan warga Tiongkok mengenai
keputusan ini mengakibatkan demonstrasi dan gerakan kebudayaan yang dikenal
dengan istilah Gerakan Empat Mei dan memengaruhi Negara ini untuk tidak
menanda tangani perjanjian. Tiongkok menyatakan selesai perang dengan Jerman
pada September 1919 dan menanda tangani perjanjian terpisah dengan Jerman pada
tahun 1921.
Syarat-Syarat
Militer
Batasan-batasan
Militer
- Selain menyerahkan daerah, ada beberapa batasan untuk Jerman di bidang militer, antara lain:
- Jumlah Tentara Jerman maksimal yang dimiliki Jerman adalah 100.000 orang saja, dan wajib militer dihapuskan
- Jumlah tentara Angkatan Laut Jerman maksimal 15.000 orang
- Jumlah kapal perang bersenjata Jerman maksimal 6 (Dengan ketentuan bobot maksimal 10.000 Ton)
- Jumlah kapal perang gerak cepat Jerman maksimal 6 (Dengan ketentuan bobot maksimal 6.000 Ton)
- Jumlah kapal penghancur Jerman maksimal 12 (Dengan ketentuan bobot maksimal 800 ton)
- Jumlah kapal torpedo Jerman maksimal 12 (Dengan ketentuan bobot maksimal 200 ton)
- Batasan dalam produksi senjata (Contoh: Senapan Mesin Maxim dan Rifle Gewehr 98)
Larangan
Militer
Juga ada beberapa hal yang dilarang
dalam bidang Militer, antara lain
- Jerman dilarang memiliki satu pun kapal selam
- Jerman dilarang melakukan perdagangan senjata antarnegara (Impor-Ekspor senjata)
- Jerman dilarang memiliki gas beracun
- Jerman dilarang memiliki pesawat tempur
- Jerman dilarang memiliki tank dan mobil bersenjata (Artileri Darat)
- Jerman dilarang melakukan blokade terhadap kapal lain
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar